Auto Zakat & Infaq LAZIS UNS
Sistem 'auto zakat & infaq' di UNS adalah sistem zakat (zakat profesi) & infaq potong gaji untuk seluruh pejabat, dosen dan karyawan UNS kerjasama dengan Bagian Keuangan UNS. Sistem ini memiliki keunggulan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan zakat & infaq lebih disiplin.
2. Zakat & Infaq per bulan lebih ringan dari pada akumulasi tahunan.
3. Pemantauan dan penghimpunan dana lebih mudah.
Adapun pelaksanaan auto zakat adalah:
1. Anda harus mengisi surat/ formulir kesediaan untuk auto zakat/ infaq dari LAZIS UNS.
2. Anda juga harus memilih/ menuliskan berapa persen/ rupiah gaji yang ingin dizakatkan/ dipotong. iiiiiProsentase pemotongan: 1,5 % atau 2 % atau 2,5 %. Pilihan prosentase ini karena ada calon muzakki yang iiiiisudah berzakat di tempat lain. Untuk infaq sesuai dengan keinginan donatur
3. Setelah formulir/surat diserahkan ke LAZIS UNS, lalu diserahkan ke bagian keuangan pusat/ fakultas.
4. Selanjutnya gaji anda dipotong per bulan sesuai dengan kesediaan di bagian keuangan.
5. Dari bagian keuangan pusat/ fakultas langsung diterima LAZIS UNS untuk diberdayakan dalam program- iiiiiprogram LAZIS UNS.
6. Anda berhak mendapat laporan pogram LAZIS UNS secara berkala.
Download
[Fatwa MUI tentang zakat penghasilan (PDF)]
[Formulir Auto Zakat]
[leflet auto zakat]
Alur Auto Zakat & Infaq
Dari penghimpunan sampai pengunaan
Gambar alur penghimpunan dan pendayagunaan dana ZIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar